Dalam rangka Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran (TA) 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal penting terkait alokasi kebutuhan PNS untuk tahun ini.
Alokasi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendapatkan alokasi sejumlah 425 (empat ratus dua puluh lima) formasi. Rincian lengkap mengenai alokasi formasi tersebut dapat Anda temukan pada Lampiran I yang terlampir dalam pengumuman ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman dan format surat yang diperlukan, silakan download melalui tautan di bawah ini:
Untuk lebih lanjut bisa mengunjungi situs https://bkpsdm.baritotimurkab.go.id/2024/08/18/seleksi-cpns/