Makna Turus Tajak Dalam Perkawinan Adat Dayak Maanyan

Dalam perkawinan Adat Dayak Ma’anyan terdapat acar Adat yang mana masih dilestarikan sampai saat ini, yaitu Turus Tajak, Turus Tajak adalah sebagian dari  rangkayan acara pembicaraan tahap akhir dalam mengumpulkan kerabat-kerabat kedua belah pihak mempelai laki-laki dan perempuan, serta para udangan yang hadir pada proses Turus Tajak.

Secara harafiah Turus Tajak berarti Tiang, Tonggak, ataupun Pilar, dan inti dari acara Turus Tajak ini adalah pemberian nasihat-nasihat, petuah serta penyampaian pengalaman-pengalaman yang berharga dalam kehidupan berumah tangga. Turus Tajak ini biasanya disertai juga pemberian berupa uang atau barang kepada kedua mempelai.

Makna dalam acara Turus Tajak   :

1. Tanda Doa Restu Kepada kedua mempelai.

Turus ini merupakan doa restu dan harapan orang tua dan keluarga besar kedua belah pihak mempelai  untuk kedua mempelai hidup rukun, bahagia dan dapat mempertahankan keluarga sampai akhir hayat. serta perkawinan kedua mempelai juga direstui oleh warga atau undangan yang hadir.

2. Bekal kedua mempelai dalam memulai hidup baru.

Melalui turus tajak kedua mempelai memperoleh dukungan secara moril dan material sebagai bekal dan pundasi dalam membina rumah tangga yang baru dan mempererat ikatan kekeluargaan antara kedua belah pihak , menjadi bagian dari keluarga besar. serta dibekali pengetahuan dan pengalaman yang diberikan oleh orang tua,tokoh adat/masyarakat dan wagra yang ambil bagina dalam turus tajak.

dengan demikian kedua mempelai diharapkan memilik bekal untuk membina kehidupan rumah tangga seperti yang diimpikan oleh mereka. saling setia satu sama lain, saling mengasihi dan melayni dalm suka maupun duka.

3. Menanamkan Sikap Gotong Royong.

Makna lain dari Turus Jajak adalah kebersamaan berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Turus Jajak mempunyai makna yang sangat dalam bagi warga karena adanya suatu kerjasama dan semangat gotong royong untuk mempererat tali persaudaraan. Penyerahan turus tajak sebagai simbol kebersamaan dan tolong menolong.

Referensi  : Sana Sintani. 2018. Perkawinan Adat Dayak Ma’anyan sebagai Ujud Pendidikan Masyarakat. Jurnal Studi Kultural. Hal. 54-55. https://www.neliti.com/id/publications/223845/perkawinan-adat-dayak-maanyan-sebagai-ujud-pendidikan-masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *